Makna Guru
Guru adalah orang yang memberikan
ilmu pengetaguan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah
orang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak hanya di lembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah, dan sebagainya.
Seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Tanggung jawab
seorang guru tidak hanya selalu di dinding sekolah, tetapi juga di luar
sekolah. Pembinaan yang diberikan gurupun tidak hanya secara kelompok tetapi
juga secara individual. Karena itu tepatlah apa yang dikatakan oleh Ametembun,
bahwa guru adalah orang yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan murid-murid baik secara individual maupun secara kelompok, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini dikuatkan oleh UU SPN no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 2
yang berbunyi :” Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada masyarakat terutama bagi pendidik
di perguruan tinggi”. Selanjutnya dalam ayat 3 berbunyi :”Pendidik yang
mengajar dalam satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik
yang mengajar disatuan pendidikan tinggi disebut dosen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar