Kamis, 03 Oktober 2013

GURU


Makna Guru
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetaguan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak hanya di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah, dan sebagainya. Seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Tanggung jawab seorang guru tidak hanya selalu di dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang diberikan gurupun tidak hanya secara kelompok tetapi juga secara individual. Karena itu tepatlah apa yang dikatakan oleh Ametembun, bahwa guru adalah orang yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid baik secara individual maupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini dikuatkan  oleh UU SPN no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 2 yang berbunyi :” Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada masyarakat terutama bagi pendidik di perguruan tinggi”. Selanjutnya dalam ayat 3 berbunyi :”Pendidik yang mengajar dalam satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar disatuan pendidikan tinggi disebut dosen.